SELATPANJANG, GORIAU.COM - Penghentian penggunaan tenaga outsourching di Rumah Sakit Umum Darerah (RSUD) Selatpanjang mendapat perhatian semua pihak. Seperti yang diungkapkan Asisten III Setdakab Kepulauan, H Tengku Akhrial.

''Sesuai perintah bupati, tidak ada pengurangan jumlah tenaga kerja di RSUD itu. Dan kalau dikatakan sudah melebihi kapasitas bisa saja dipindahkan ke instansi lainya. Sebab visi dan misi pemerintah kabupaten adalah untuk memperbanyak jumlah tenaga kerja, bukan mengurangi tenaga kerja,'' jelas Akhrial menjawab terjadinya penghentian penggunaan outsourshing di RSUD Selatpanjang.

Dikatakan, RSUD tidak boleh memutus tenaga kerja outsourching secara sepihak dan harus mengmaksimalkan tenaga yang ada sehingga tercipta suasana kerja yang baik.

Sebelumnya Direktur RSUD Viviyanti mengatakan karena merasa over kapasitas tenaga kerja, RSUD akhirya melakukan pengurangan jumlah kerja.

Akhir-akhir ini, RSUD mendapat sorotan serius karena banyak perubahan yang terjadi seperti pekarangan yang semakin semrawut dan banyak tenaga medis yang dipindahkan ke daerah terpencil sementara tenaganya masih sangat dibutuhkan di RSUD Selatpanjang. (kpt)