DUMAI, GORIAU.COM - Dokter bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai disebut melakukan mal praktek terhadap salah seorang pasien yang mengalami sakit pada lambung, setelah mengkonsumsi ikan laut.

"Setelah makan ikan Sembilang, adik saya mengeluhkan sakit pada lambungnya dan dibawa periksa di klinik Padu Serasi, oleh pihak klinik disuruh rujuk ke RSUD Dumai untuk dilakukan USG, maka dibawalah ke RSUD Dumai," jelas Ismanora abang dari pasien yang mengalami sakit lambung Hendri Donal, kepada Goriau.com Jumat (13/9/13).

Setelah dapat perawatan dari RSUD Dumai pada Sabtu (7/9/13) lalu tepat pada pukul 11.00 pagi lantas pukul 12.00 Wib pasien diminta untuk berpuasa guna persiapan operasi. Oleh karenanya pukul 21.30 WIB pihak dokter melakukan operasi pemotongan akibat usus buntu berdasarkan analisa dan diagnosa oleh dokter bedah dr Yul Hendri.

"Sebelum dioperasi saya sempat mempertanyakan dasar kenapa adik saya dioperasi hanya berdasarkan diagnosa dan analisa dokter tersebut. Namun pihak dokter justru tidak memberikan izin untuk saya melihat serta mengetahui hasil USG," bebernya.

Karena melihat kondisi adik sudah merintih kesakitan, pihak keluarga mempersilahkan untuk dilakukan operasi dari permintaan dokter bedah. Namun ironisnya, setelah dilakukan operasi pasien masih terus mengalami kesakitan pada lambung bahkan sempat merintih-rintih kesakitan.

"Kami pihak keluarga pasien heran kenapa setelah dioperasi masih ada rasa sakit justru lebih parah dibanding sebelum dioperasi. Kemudian saat malam hari ketika adik kami menjerit kesakitan dan dokter bedah tidak bisa diminta menangani, kami meminta dokter lain yaitu, dr Hendra untuk melakukan pemeriksaan agar adik kami tidak kesakitan," ungkapnya.

Dilanjutkan Ismanora, menurut dr Hendra yang sempat melakukan pemeriksaan menyarankan agar dilakukan pemeriksaan kepada spesialis penyakit dalam dan berujung pada rujukan ke RS Eka Hospital Pekanbaru.

Setibanya di Eka Hospital Pekanbaru, keluarga pasien justru menerima keterangan pemeriksaan bahwa seharusnya pasien tidak perlu dioperasi. Karena, penyakit yang diderita hanya penyakit lambung biasa.

"Saya sudah curiga dari awal, pertama kata dokter bedah di RSUD Dumai yang bernama Yul Hendri itu adik saya kena usus buntu, setelah operasi karena masih sakit katanya ada asam lambung. Namun setelah diminta untuk dirujuk ke RS Eka Hospital Pekanbaru malah dokter bedahnya tidak mengizinkan awalnya, akibat emosi saya sempat mengamuk hingga akhirnya diizinkan dirujuk ke Eka Hospital oleh dokter bedah," jelas Ismanora.

Keluarga pasien menilai ini suatu tindakan mal praktek dimana keterangan dari RS Eka Hospital yang tidak perlu dioperasi justru memicu kemarahan keluarga yang mana pihak RSUD Dumai sudah melakukan pemotongan pada bagian perut terhadap vonis usus buntu yang dikatakan oleh dokter bedah di RSUD Dumai.***"Saya tidak terima setelah pengobatan di Pekanbaru saya akan memproses keteledoran pihak RSUD Dumai ini saya minta pertanggung jawaban," tandasnya.(egy)