JAKARTA - Country Director RIGHTS Foundation, Nukila Evanty, meminta pemerintah tegas menerapkan larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia, termasuk dari tenaga kerja asing (TKA) dari China.

"Saya mohon tegas saja Pak/Bu Menteri, tidak boleh masuk WNA/TKA karena situasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sedang ketat," kata Nukila kepada GoNews.co, Senin (25/1/2021).

Ketidaktegasan pemerintah, kata Nukila, bisa berdampak pada upaya memutus penyebaran virus corona/Covid-19 dan membahayakan nyawa warga negara Indonesia.

"Penyebaran virus ini kan ditularkan human to human, kontak manusia melalui droplet dari saluran pernapasan, dan banyak kasus Covid-19 dibawa oleh orang dari negara lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyatakan, sejalan langkah pemerintah meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara tanggal 11 sampai 25 Januari, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang.

"Jadi diperpanjang 2 kali 7 hari, sehingga tentu 14 hari lagi diberlakukan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021) lalu.

Di sisi lain, kedatangan TKA China ke Indonesia diberitakan masih terjadi. Okezone.com misalnya, merilis beberapa foto terkait hal ini pada Sabtu (23/1/2021) dengan judul 'Pakai Baju Hazmat, TKA China tiba Bandara Soetta' .***