SOLOK - Gara-gara uang Rp50.000, Bermawi alias Buya (65) tega menghabisi nyawa temannya sendiri dengan sebilah belati.

Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setyawan SIK MH di Solok, Rabu (3/4/2019) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, diketahui antara korban Herman (54) dan tersangka Bermawi sering bertengkar masalah pinjaman uang. "Herman meminjam uang Bermawi sebesar 50.000 rupiah. Herman tak mau membayar utang, lalu terjadilah pertengkaran mulut," ujar Dony.

Selasa siang itu,lanjutnya, Bermawi dan Herman serta beberapa tukang ojek lainnya mangkal di pangkalan ojekdepan Kampus UMMY. Tak lama berselang, Herman dan Bermawi terlibat perang mulut.

Karena emosi, Bermawi mendorong tubuh Herman ke arah jalan. Kemudian Herman berusaha untuk melawan. Melihat gelagat Herman, Bermawi semakin emosi dan mencabut sebilah belati yang terselip di pinggangnya dan langsung menusukannya ke dada kiri Herman. Melihat Herman bersimbah darah, Bermawi langsung kabur dan meninggalkan belati yang dia pakai tergeletak begitu saja di jalan.

Tubuh Herman yang ambruk bersimbah darah dibawa oleh teman-temannya sesama tukang ojek ke Rumah Sakit Tentara. Tak sampai lima menit di rumah sakit, Herman menghembuskan nafas terakhir. Dikatakan Donny, berdasarkan hasil olah TKP, jajaran Polres Solok melakulan penyelidikan terkait keberadaan Bermawi.

Dari hasil penyelidikan diketahui Bermawi bersembunyi di rumah anak kandungnya di Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupatwn Solok.

Kemudian personil Polres Solok Kota dipimpin Kasat Reskrim melakukan pengejaran. Akhirnya warga Jalan Puti Bungsu, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok ini ditangkap di rumah anaknya tanpan perlawanan.

Bermawi disangkakan Pasal 338 KUHPidana Sunsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Bermawi beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Kharisma nopol BA 5561 PG dan satu helai pakaian ditahan di Polres Solok Kota," ujar Dony.***