
PADANG - Diduga akan mencuri burung peliharaan milik seorang PNS, seorang pemuda diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Padang Selatan, Padang, Selasa (2/4/2019).
Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolsek Padang Selatan, AKP Jefri Afridan mengatakan, identitas pelaku yang diamankan tersebut yaitu, Vero Maulana Putra (18), pengangguran, beralamat di Jalan Jati V, Keluarahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Padang.
"Kejadian tindak pidana pencurian tersebut terjadi sekitar 10.00 WIB, di Jalan Seberang Padang Utara II, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Padang," ujar Jefri, Rabu (3/4/2019).
Ia mengatakan, pelapor kejadian ini adalah Asnidar (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS), beralamat di Jalan Seberang Padang Utara II, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Padang, yang merupakan korban pada kejadian tersebut.
"Penangkapannya, ketika pelaku Vero ini datang mengetuk pintu rumah pelapor Asnidar, tapi anak pelapor tidak menyahutnya. Kemudian pelaku Vero masuk ke dalam rumah pelapor dan mengambil burung yang ada dalam sangkar tertutup selimut warna biru dan melarikan sangkar tersebut," ucap Jefri.
Jefri Afridan menyebutkan, melihat burungnya dilarikan, lalu anak pelapor atas nama Muhammad Firhan meneriakkan pelaku Vero ini. Sehingga didengar oleh beberapa orang warga, dan langsung menangkap pelaku Vero tersebut, dan menyerahkannya ke Polsek Padang Selatan untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku Vero ini, satu buah sangkar burung berwarna hitam yang dibungkus dengan sarung berwarna biru, satu ekor burung murai batu berwarna hitam coklat. Kepada kami korban mengaku merasa dirugikan sekitar Rp3.100.000," ucapnya. (h/mg-pmi)