PEKANBARU - Menanggapi kisruh soal dana eskalasi sebesar Rp220 miliar yang menggelinding di kalangan anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman berinisiatif menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditemui di ruangannya, Jumat (1/4/2016), Noviwaldy mengaku laporan dimaksud bertujuan agar KPK menelusuri kasus ini, sejauh mana titik kesalahan terjadi. Diharapkan, dengan begitu ada titik terang agar tidak saling menyalahkan di antara anggota legislatif.

"Saya ingin meng-clear-kan apa yang salah dari masalah ini, sehingga lolosnya dana eskalasi ini," sampai pria yang akrab disapa Dedet.

Ia mengatakan, ini juga sebagai pencegahan, agar kasus hukum tidak lagi melanda gedung wakil rakyat Riau, dan polemik dana eskalasi ini segera berakhir.

"Dengan selesainya nanti, kita bisa fokus kerja. Banyak pekerjaan daerah yang harus kita selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan sampai energi kita habis untuk itu," ujar Noviwaldy.

Dari kasus ini, menurut Noviwaldy, diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga pada dirinya maupun anggota lain. Dengan demikian, dalam pembahasan program kedepan dewan lebih berhati-hati.

Ditanya kapan rencana laporan tersebut diserahkan ke KPK? Noviwaldy mengaku kemungkinan pada Selasa (5/4/2016). "Saya akan antarkan langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, dana eskalasi sebesar Rp220 miliar ini menjadi isu panas di kalangan DPRD Riau, setelah beberapa anggota menandatangani Hak Angket. Isu ini menggelinding, karena para anggota Banggar menganggap dana pembayaran hutang daerah ini masuk tanpa pembahasan dan persetujuan.***