JAKARTA - Dede Yusuf Macan Effendi, ST. kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Inagurasi Dede Yusuf sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 berlangsung serentak bersama legislator lainnya di Gedung Kura-Kura, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Usai prosesi pengucapan sumpah atau janji jabatan, Ketua Komisi IX DPR RI periode 2014-2019 yang sebelumnya lebih dikenal publik sebagai seorang aktor film laga itu, menyempatkan untuk berfoto dengan para penggemarnya. Wawancara dengan GoNews.co bahkan sempat terpotong oleh permintaan selfie dari penggemar Dede.

Banyak fans, tak hanya jadi sasaran selfie para tamu undangan di Kompleks Parlemen, Dede juga menjadi sasaran wawancara stasiun televisi nasional. Saat salah satu jurnalis TV meminta Dede untuk siaran live sementara wawancaranya dengan GoNews Grup tengah berjalan, Dede mengatakan, "Ini belum selesai, satu pertanyaan lagi,".

Legislatif bukanlah lingkungan baru bagi Dede. Selain pernah menjabat anggota DPR asal Partai Demokrat di periode 2014-2019, Dede juga pernah menjabat anggota DPR dari PAN di periode 2004-2009 silam.

Di periode 2019-2024 ini, Dede mengungkapkan, resolusi utamanya adalah memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya dengan lebih baik lagi, karena di daerah pemilihan, kata Dede, "masih banyak kekurangan saat ini meskipun perjuangan sudah kita lakukan,".

"Tapi mungkin ke depan harus lebih baik lagi di bidang-bidang yang lain lagi," kata Dede.

Selanjutnya, tambah Dede, tentu saja menyelesaikan PR-PR (pekerjaan rumah) terdahulu tentang undang-undang, terlebih tentang ketenagakerjaan.

Masa jabatan 2014-2019 yang baru saja berlalu, diakui semakin mematangkan pemahaman politiknya. Selama 5 tahun kemarin, kata Dede, "saya kembali menyelami lika-liku yang ada di DPR. Ternyata, di era sekarang ini kita harus banyak bermain di media sosial juga di media massa, karena banyak orang yang masih mengira bahwa DPR itu tidak bekerja, padahal mereka (anggota DPR) sudah banyak melakukan sesuatu,".

"Ini arahnya industri 4.0 yang kita harus terus menyampaikan kepada publik bahwa kita telah mengerjakan sesuatu melalui media-media itu," ujar Dede.

Selain memahami lika-liku di legislatif, Pria yang banyak menyandang banyak gelar akademis ini, juga paham bagaimana dunia eksekutif. Dia pernah menjabat, Wakil Gubernur Jawa Barat medio Juni 2008 - Juni 2013.

Dengan banyak bekal pengalaman politik itu, saat berbicara soal legislasi di DPR periode 2019-2024 yang tengah diwacanakan akan terjadi perombakan dan penyederhanaan perundangan, termasuk pembentukan Badan Legislasi Nasional, Dede dengan tegas menyatakan pandangannya.

"Saya berpikirnya lebih ekstrem lagi. Kewenangan legislasi itu adanya di DPR saja," tukas Dede.

Selama ini kan, lanjut Dede, ada perundangan yang merupakan inisiatif pemerintah dan ada perundangan insiatif DPR dan lebih banyak inisiatif pemerintah yang ditaro di DPR. Padahal, kata Dede, pemerintah sudah punya Permen, Perpres, PP, dan payung-payung hukum lainnya.

"Inisisi UU itu, harusnya ada di DPR saja, jangan sampai nanti kita tekesan berebut," ujar Dede.

Dede menjelaskan, hal itu akan lebih memudahkan proses legislasi utamanya dalam urusan harmonisasi. Karena biasanya, Ia mengungkapkan, "setiap inisiatif-inisiatif (RUU, red) itu, bertubrukan dengan peraturan yang lainnya,".

Dede tak menolak mentah-mentah gagasan agar perundangan di Indonesia dibuat lebih sederhana, tapi Ia pesimis jika agenda itu dijadwalkan selesai dalam 5 tahun. Katanya, "bisa sampai 2 periode,".

Karenanya, menurut Dede, menyerahkan urusan UU dengan inisiatif sepenuhnya berada di DPR akan menjadi lebih efektif ketimbang harus membentuk Badan Legislasi Nasional.

"Ke depan, inisiatif DPR harusnya lebih prioritas. Selama ini kan, banyak titipan dari pemerintah. Kadang di kalangan pemerintah sendiri konfliknya berkepanjangan. Saya menyelesaikan dua UU yang konfliknya 10 tahun, karena inisiatif pemerintah, begitu kami (DPR RI) tarik, 1 tahun selesai," pungkas sembari menyinggung UU PMI (Pekerja Migran Indonesia).***