SELATPANJANG - Rasa syukur dan sukacita yang tidak terkira dari Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Provinsi Riau setelah keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan Surat Keputusan Menkumham (SK Menkumham) Nomor. MH-H 11.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Penyerahan SK tersebut digelar secara virtual pada Selasa (2/6/2020). Dalam sambutan acra tersebut, Menkumham mengatakan Partai Gelora Indonesia telh memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia.

"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.

Sekretaris Dewan pimpinan wilayah Partai Gelora Provinsi Riau, Iskandar SSi mengucapkan rasa bahagia dan syukur atas keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

"Setelah ini Partai Gelora siap membentangkan karpet merah untuk siapapun anak bangsa yang siap berkolaborasi menjadikan satuan waktu adalah prestasi dan kontribusi membangun bangsa," ucapnya.

Ucapan bahagia dan syukur juga disampaikan oleh ketua Partai Gelora Provinsi Riau, Nurdin SE Ak, merasa bahagia yang tiada terkira karena perjuangan gigih dan semangat seluruh pengurus, disahkannya partai Gelora merupakan kado istimewa untuk anak bangsa, partai Gelora siap berkolaborasi dengan semua elemen bangsa.

"Setelah verifikasi administrasi faktual itu Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Maka dapat partai dinyatakan sebagai badan hukum partai politik," imbuhnya.

"Partai Gelora akan menjadi partai besar mengambil bagian di parlemen nantinya untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat. Dan saya percaya pada pesta demokrasi tahun 2024 akan menjadi partai yang diperhitungkan," ujar Nurdin .

Sementara Itu, Yasonna dalam keterangan medianya mengatakan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan, Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora. Sebab, Yasonna mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).

Kemudian dari pada itu, Sekretaris Partai Gelora Provinsi Riau meyakini bahwa Partai Gelora akan menjadi partai politik di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat serta akan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen anak bangsa.

"Walaupun pengesahan ditengah kondisi pandemi Covid 19, hal ini tidak menyurutkan semangat para pengurus dan kader partai gelora Riau untuk terus bergerak, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, kita tetap berfikir positif, bahwa ini semua pasti ada hikmahnya, karena tak mungkin ini terjadi kecuali atas izin Allah," tutup Iskandar. (rls)