PEKANBARU – Rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memotong dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemprov Riau tahun 2025 ini dinilai keputusan yang tepat dan patut didukung semua pihak agar tercipta keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

"Rencana Plt Gubri SF Hariyanto yang akan memotong dana TPP tahun ini saya nilai sebuah solusi yang tepat di tengah defisit yang menimpa APBD Riau saat ini. Sejak Gubri Abdul Wahid kemarin hal ini juga sudah kita suarakan, mungkin saat itu belum sempat diputuskan jadi dipotong atau tidak. Mungkin eksekusi pemotongan TPP itu di masa Plt SF Hariyanto sekarang," kata anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabut Riau, Bahrul Paham Piliang, Selasa (11/11/2025).

Menurut Bahrul, Plt Gubri SF Hariyanto harus segera mengambil langkah cepat membenahi tata kelola keuangan daerah, di mana APBD Perubahan 2025 terjadi defisit anggaran sekitar Rp1,1 triliun. Plt Gubri juga harus segera membuat gebrakan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Riau agar dampak dipangkasnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Riau oleh Pusat sebesar Rp1,2 triliun dalam APBN Tahun 2026 tidak membuat roda pembangunan Riau mandeg.

"Sudah saatnya Plt Gubri bergerak cepat, segera berbenah ke dalam. Plt Gubri harus berani memangkas anggaran atau kegiatan-kegiatan yang tidak ada korelasinya dengan kepentingan masyarakat banyak," kata Bahrul.

Selain memotong TPP, tambah Barul, Plt Gubri SF Hariyanto juga bisa membuat kebijakan menekan anggaran belanja pegawainya hingga maksimal 30 persen dari APBD Riau.

Perihal pemotongan TPP pegawai Pemprov Riau ini diungkapkan langsung Plt Gubri SF Hariyanto saat dialog dengan media, Kamis (6/11/2025) pekan lalu. Menurut SF Hariyanto, kebijakan itu diambil dampak adanya ketimpangan antara proyeksi pendapatan dengan belanja daerah. "Tolong disampaikan ke ASN dan istrinya, saya minta maaf, terpaksa TPP kita potong tahun ini," kata SF Hariyanto saat itu.

Diungkap Plt Gubri, Pemprov Riau memproyeksikan akan menerima pendapatan hingga akhir tahun sebesar Rp8,3 triliun dari total belanja yang disahkan dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp9,4 triliun. Ada selisih sekitar Rp 1,1 triliun sehingga perlu dilakukan efesiensi belanja pegawai.

Menurut SF Hariyanto, besaran pemotongan TPP sedang dihitung, dan diharap tidak sampai 50 persen dari angka yang biasa diterima pegawai dan pejabat daerah.

Harus Adil

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Riau Dahlan Tampubolon menyarankan Pemprov Riau tetap mengedepankan prinsip keadilan terkait rencana pemotongan dana TPP ini. "Kedepankan prinsip keadilan. Kalau memang wajib ada pemotongan, mulailah dari TPP dan tunjangan yang paling besar, yakni struktural dan anggota DPRD. Buktikan semangat pengorbanan dan efisiensi itu berlaku untuk semua, bukan cuma untuk pegawai biasa," kata Dahlan.

Dahlan kemudian menyoroti ketimpangan besaran TPP yang relatif besar antara pejabat struktural dengan staf biasa. Menurut dia, hal ini bukan cuma urusan angka di atas kertas, tapi ini soal keadilan dan keberlangsungan hidup banyak pegawai. "Seharusnya, kalau mau irit, ya irit lah dari yang paling atas dulu. Kalau kepala daerah dan pejabat tinggi berani potong TPP-nya sendiri secara signifikan, barulah pegawai biasa bisa ikut menerima dengan lapang dada," katanya.

Pada bagian lain Dahlan juga menyentil besaran tunjangan anggota DPRD Riau. Dahlan mempertanyakan, di tengah kondisi keuangan daerah yang sesak nafas seperti sekarang ini, apa etis dan pantas tunjangan mereka masih tetap tinggi. "Tunjangan itu kan didasari kinerja dan kemampuan daerah. Kalau kemampuan daerah lagi loyo alias menurun, DPRD sebagai wakil rakyat harusnya jadi pihak pertama yang menunjukkan solidaritas dan pengorbanan. Turunkanlah juga tunjangan itu sebagai bukti cinta dan empati pada kondisi daerah dan rakyat yang mereka wakili. Kalau tidak, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kesejahteraan Riau," tandas Dahlan.

Hampir Rp4 Miliar per Bulan

Diketahui, jumlah pejabat di lingkup Pemprov Riau yang mendapat TPP yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Kpts. 1945/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 mencapai 170 orang. SK terkait TPP ini diterbitkan semasa Gubri Syamsuar.

Total anggaran yang ditanggung APBD Riau untuk membayar TPP 170 pejabat tersebut mencapai Rp3,83 miliar lebih per bulan, atau Rp46,04 miliar per tahun.

TPP terbesar diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau, yakni Rp90.020.983 per bulan. Setelah itu, disusul Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Riau sebesar Rp40.069.428. Selanjutnya, tiga orang Asisten Setdaprov Riau, masing-masing menerima Rp38.742.625 per bulan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menerima TPP Rp37.681.184. Sementara, 24 orang para kepala dinas dan kepala badan masing-masing menerima TPP sebesar Rp34.496.857.

Sekretaris DPRD Riau menerima senilai Rp31.843.253 juta. Delapan orang kepala biro di lingkungan Setdaprov Riau menerima secara variatif antara Rp26.477.795 hingga Rp27.477.795.

Selain jabatan di atas, yang juga menerima TPP adalah pejabat kepala bidang di lingkungan OPD Pemprov Riau. Jumlahnya mencapai 102 orang. Pejabat yang menduduki posisi kepala bagian juga menerima TPP, jumlahnya 29 orang.Berikut besaran TPP Pemprov Riau:

- Sekretaris Daerah = Rp90,020,983

- Analis Keuangan Pusat dan Daerah = Rp11,691,144

- Analis Kebijakan Madya = Rp12,932,640

- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat = Rp38,742,625

- Asisten Perekonomian dan Pembangunan = Rp38,742,625

- Asisten Administrasi Umum = Rp38,742,625

- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Umum Politik, Kemasyarakatan dan SDM = Rp26,477,795

- Staf Ahli Bidang Pembangunan Infrastrutur = Rp26,477,795

- Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan = Rp26,477,795

- Kepala Inspektorat = Rp40,069,428

- Sekretaris Inspektorat = Rp22,512,320

- Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan = Rp37,681,184

- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu = Rp34,496,857

- Sekretaris DPRD Riau = Rp31,843,253

- Para Kepala Dinas dan Badan di Lingkup Pemprov Riau = Rp31,843,253

- Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau = Rp28,976,800

- Para Kepala Biro di Lingkup Pemprov Riau = Rp26,477,795

- Para Sekretaris Dinas / Badan di Lingkup Pemprov Riau = Rp19,501,280

- Para Kepala Bagian di Lingkup Pemprov Riau = Rp19,501,280

- Para Kepala Cabang Dinas di Lingkup Pemprov Riau = Rp17,708,805

- Para Kepala Subbagian, Seksi dan Bagian di Lingkup Pemprov Riau = Rp11,981,598

- Direktur RSUD Petala Bumi = Rp18,382,400

- Direktur RSJ Tampan = Rp24,241,799

- Direktur RSUD Arifin Achmad = Rp12,322,915. ***