PEKANBARU, GORIAU.COM - Pedagang kaki lima (PKL) jalur lambat Pasar Arengka, tidak mau pindah ke lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru, dikarenakan pihak pengelola meminta mereka membayar Rp3 juta. Oleh sebab itu, mereka minta kepada Walikota Pekanbaru untuk mencarikan lokasi milik pemerintah.

"Itu bukan uang sewa, melainkan hanya uang jaminan agar mereka bertahan di sana," ujar Sekretaris Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mursidi, meluruskan tudingan PKL, Minggu (2/11/2014).

Dikatakan Mursidi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar tersebut. Dimana, mereka siap menampung para PKL dengan syarat memberi jaminan. "Uang jaminan ini, suatu saat akan dikembalikan lagi pada para pedagang," katanya.

"Bukan uang sewa, tapi uang ini berguna untuk pengikat para PKL agar tidak kabur," lanjut Mursidi. Menurut Mursidi, hal itu wajar dilakukan sebagai upaya agar PKL tidak pindah dan pasar selalu ramai.

Sementara, untuk uang kebersihan dan keamanan serta uang-uang lainnya diserahkan sepenuhnya kepada pengelola. Dinas Pasar hanya sebatas mengawasi jalannya kegiatan pasar. "Kami tidak akan ada pungut retribusi apa-apa, jika tak ada kontribusi kami," katanya.

"Jika mereka minta kita yang angkut sampahnya, baru kita bisa pungut retribusi sampah. Kalau mereka tidak minta, berarti mereka semua yang akan mengambilnya," katanya.

Dikatakan Mursidi, Pemko Pekanbaru tetap akan melakukan penggeseran PKL jalur lambat Arengka setelah sebelumnya sempat gagal. Hal itu disebabkan, Forkompinda belum melakukan pertemuan. "Pasti akan digeser itu," katanya.

"Tapi, prosesnya saat ini ada di tangan tim yustitusi. Tim inilah yang akan bekerja dalam mensterilkan jalur lambat tersebut," kata Mursidi.

Dengan adanya lokasi yang telah disediakan, Pemko Pekanbaru berharap para PKL tidak kembali ke jalur lambat tersebut. "Kami minta kesadaran para PKL, jangan disitu lagi. Ini kan jelas mengganggu ketertiban umum," harapnya. san