PEKANBARU, GORIAU.COM - Rekonstruksi kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dilakukan di tiga tempat yakni kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kantor Duta Palma dan kediaman tersangka Gulat Manurung.

Sumber GoRiau.com mengungkapkan, rekonstruksi lebih difokuskan pada kasus tangkap tangan dalam dugaan suap alih fungsi lahan agar status hutan tanaman Industri (HTI) seluas 40 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, diubah menjadi areas peruntukan lainnya.

Dan setelah melakukan rekontruksi di 3 lokasi itu, rencananyaya tersangka Gubernur Riau non aktif Anas Mamun, akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA) 179. Annas akan diberangkatkan ke Jakarta pukul 16.30 wib Selasa (25/11) sore ini, melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

''Orang KPK katanya bilang sore ini Pak Annas Maamun, kembali ke Jakarta lagi," ujar Del petugas AMC Bandara SSK II Pekanbaru.

Ia (Anas) akan berangkat pukul 16.30 wib, bersama rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), "Kalau tidak salah menggunakan pesawat garuda Indonesia (GA) 179," ujar Del.

Seperti diberitakan sebelumnya, Annas diduga menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung. Diduga pemberian suap dilakukan agar status hutan tanaman Industri (HTI) seluas 40 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, diubah menjadi areas peruntukan lainnya.

KPK juga menetapkan Gulat Manurung sebagai tersangka dan menahannya dirumha tahanan terpisah dengan Anas Mamun.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014) silam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar 156.000 dollar Singapura dan Rp500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Anas. Jika dikonversi kedalam rupiah, jumlahnya sekitar Rp2 milliar. Disamping itu, KPK mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang sama. (adt)