PANGKALAN KERINCI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melanjutkan proyek rehab gedung DPRD dilanjutkan.

Proyek rehab gedung dengan pagu anggaran Rp 3,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Kemuning Yona Pratama terbengkalai sejak akhir tahun 2018 lalu.

Akibatnya, operasional DPRD terganggu dalam dua tahun terakhir ini. Pasalnya seluruh ruangan rapat yang ada di lantai II dan III yang menjadi objek pekerjaan tidak lagi bisa digunakan.

"Kita minta Dinas PU prioritaskan kelanjutan rehab gedung DPRD ini pada APBD 2020," terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin SH, Kamis (5/9/2019).

Diungkapkan dia, saat ini anggota DPRD kesulitan dalam melakukan rapat-rapat pertemuan. Ruang rapat merupakan bagian dari kelengkapan DPRD.

"Kita susah untuk melakukan pertemuan dan rapat. Karena yang direhab itu ruang pleno, ruang rapat dan ruang komisi. Karena itu bagian dari penunjang di dewan ini," pungkasnya, kepada GoRiau.