JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengungkap rencana reformasi pendidikan nasional 2021. Standar penilaian global menjadi salah satu poinnya.

“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (14/8/2020).

Secara anggaran, bidang pendidikan tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN. Jumlah itu, akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

Pemerintah, juga akan melakukan kebijakan lain melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas Sarpras (Sarana dan Prasarana) pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.***