
PEKANBARU – Semakin maraknya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru dinilai tidak akan bisa lagi diatasi dengan razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keberadaan PKL hanya akan bisa teratasi jika kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhenti melihat PKL sebagai gangguan bagi wajah kota.
"Fenomena PKL ini tidak bisa diselesaikan dengan razia. Ia hanya bisa diatasi jika kebijakan kota berhenti melihat PKL sebagai gangguan, dan mulai melihat mereka sebagai sistem ekonomi yang sedang mengambilalih fungsi kota yang ditinggalkan ruko," kata pengamat sosial Dr M Rawa El Amady, MA ketika dihubungi GoRiau, Minggu (11/1/2026) malam.
Pernyataan ini dilontarkan dosen Magister Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) ini menanggapi semakin menjamurnya PKL di banyak titik di Pekanbaru belakangan ini dan dinilai merusak keindahan wajah kota. Kemunculan PKL terasa makin sulit diatasi karena mereka terkesan membandel ketika bokep indo terbaru ditertibkan Satpol PP.
Menurut Rawa, fenomena PKL di Kota Pekanbaru harus dilihat sebagai sebuah strategi bertahan hidup dan gambaran menurunnya status ekonomi kota. Kalau dulu Pekanbaru disebut kota sejuta ruko sebagai identitas ekonomi kelas menengah yang mempunyai lahan, punya akses uang di bank sehingga lanskap ekonomi adalah ruko. Namun bersamaan dengan menurun pendapatan masyarakat, mereka tidak bisa lagi akses ke bank, tanah makin mahal, izin sulit, sewa ruko mahal, sementara mereka harus bertahan hidup.
"Jadi munculnya PKL ini merupakan strategi bertahan hidup masyarakat kota terhadap terjadinya penurunan ekonomi. Jurang antara yang kaya dan yang miskin makin dalam. Kemampuan ekonomi menurun. Jalan yang diambil kemudian adalah menjadi PKL. Jadi tidak heran kalau Pekanbaru menjadi kota ekonomi bertahan hidup (survival urbanism)," papar Rawa.
PKL mendapat respon Thomas Lili Surjadinata, lanjutnya, karena berkemungkinan juga relevan dengan Pekanbaru sebagai kota dagang. Banyaknya orang yang lalu-lalang di Pekanbaru ini kemudian diamanfaatkan masyakarat menjadi sumber ekonomi keluarga mereka. "Sebab lainnya, mungkin juga karena ada masalah di pedesaan di Riau, mungkin sumber ekonomi di desa makin sulit sehingga masyarakat lari ke Pekanbaru untuk mengadu nasib menjadi pedagang kaki lima," ulas Rawa.
Dalam konteks ini, menurut Rawa, terjadi dua kebijakan yang saling bertolak belakang. Pertama, kebijakan pembangunan kota yang berbasis investasi properti dan kendaraan. Jalan dilebarkan, ruko dibangun, mal muncul, tetapi tidak ada desain serius untuk sektor ekonomi mikro. Kota dirancang untuk mobil dan pemilik modal, bukan untuk pedagang kecil dan pejalan kaki.
Kedua, kebijakan toleransi selektif terhadap informalitas. Pemerintah daerah sering tidak secara resmi mengizinkan PKL di jalan protokol, tetapi juga tidak sungguh-sungguh menertibkannya. Hal ini menghasilkan zona abu-abu: PKL “ilegal tapi dibiarkan”. Dalam ilmu kebijakan publik, ini disebut negara sengaja tidak menegakkan aturan karena tahu penegakan akan memicu krisis sosial.
"Hal ini dilakukan karena pertimbangan, menertibkan PKL berarti memproduksi pengangguran terbuka, sementara pemerintah belum mampu menciptakan lowongan kerja. Sementara membiarkan PKL berarti mengorbankan tata kota, biasa negara membiarkan ketidakteraturan kota," paparnya.
Rawa menilai, Pekanbaru hari ini bukan sedang “kacau”. Ia sedang menunjukkan wajah jujurnya. Kota yang tumbuh tanpa basis ekonomi yang stabil sehingga rakyat kecil harus memproduksi ruang hidupnya sendiri. "Jadi berhentilah melihat mereka sebagai gangguan bagi kota. Kepada Pemko kita berharap perbaikilah ekonomi masyarakat, sediakan lapangan pekerjaan. Kemudian pandang PKL sebagai hal yang positif, beri ruang mereka dan tata keberadaan mereka secara manusiawi," kata Rawa.
Siapkan Tempat Relokasi
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya menyatakan, sudah menyiapkan sejumlah tempat relokasi atau tempat berjualan untuk para PKL. Mereka bisa menempati sejumlah lokasi yang telah diizinkan atau ditetapkan. PKL diminta tidak berjualan di sembarang tempat, apalagi sampai berjualan di trotoar hingga badan jalan. https://kumparan.com/javacyberitsec
"Kita akan membuka tempat-tempat (relokasi) lain, akan mengatur PKL. Ini akan kita benahi," kata Agung Nugroho, Rabu (5/11/2025) lalu. Menurutnya, penertiban PKL yang berjualan di sembarang tempat telah rutin dilakukan. Pemerintah menertibkan PKL yang marak berjualan di trotoar jalan.
Menurut Agung, pihaknya bukan tidak tegas dalam penertiban. Namun pihaknya lebih mengedepankan rasa peri kemanusiaan, menggusur dengan memberi solusi. "Sehingga kami memutuskan mencarikan solusi, baru ada penempatan (relokasi). Karena ini bagian dari perekenomian dari kehidupan mereka," katanya.
Saat ini ada beberapa tempat yang bisa dijadikan lokasi berjualan oleh PKL. Ada Taman Labuai Citywalk, Bundaran Keris, lalu bisa di Kuliner Malam Cut Nyak Dien. "Kita sudah dorong badan usaha, akan dibuka di Jalan HR Soebrantas, ada kompleks yang bisa untuk PKL di sana. Karena ada tempat UMKM di sana, ada lahan 30 hektar di sana, kita bisa tarik PKL ke sana," ungkap Agung. ***