DURI - Sekitar seratus lebih sepeda motor sitaan menumpuk di pelataran parkir Mapolsek Mandau. Motor tersebut merupakan sitaan dari pengendara yang melanggar lalu lintas dan mengikuti balap liar (bali).

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), kebanyakan sepeda motor yang disita dan terparkir di halaman samping Polsek mandau itu merupakan motor keluaran lama dan ada juga yang baru. Kondisinya juga sudah banyak yang berkarat, rusak dan juga ada sedikit yang masih bagus.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, banyak sepeda motor itu karena belum juga diambil oleh pemiliknya, meski sudah hampir 2 tahun atau yang terjaring razia tahun 2015 silam.

"Kita memiliki kewenangan untuk menyita sementara. Dan kebanyakan motor hasil razia yang diberikan sanksi tilang ini harusnya diambil pemilik setelah mengikuti sidang. Tetapi kenyataannya banyak yang tidak peduli ketika motornya sudah disita saat razia," ujar Kapolsek kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Kompol Ricky menghimbau kepada masyarakat yang sudah mengikuti proses sidang untuk mengambil sepeda motornya. Dengan syarat membawa surat-surat lengkap kendaraannya.

"Khususnya yang sepeda motornya masih baru, sayang jika dibiarkan saja kena hujan dan panas di sini. Jika proses sidang tilangnya sudah selesai, silahkan diambil saja," tuturnya.

Kapolsek juga membenarkan, mayoritas sepeda motor yang terparkir di halaman Mapolsek itu merupakan hasil razia balap liar yang kerap dilakukan remaja di Kecamatan Mandau. Mayoritas kendaraan yang mereka pakai itu tidak memiliki surat-surat lengkap.

"Mungkin itu alasan kenapa sampai sekarang tidak juga ada yang mengambil sepeda motornya disini. Padahal jika masih bisa digunakan, apalagi kalau surat-suratnya lengkap," terangnya.*** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS