DUMAI - Ratusan pekerja pabrik gula mengotot kepada pihak menajemen PT Sumber Mutiara Indah Permata (SMIP) agar segera membayar gaji mereka selama dua bulan. Hal itu terungkap pada pertemuan antara ratusan pekerja dengan menajemen PT SMIP dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, pada Rabu (9/1/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Ema salah seorang menajemen yang diberi kuasa untuk memutuskan dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran gaji untuk bulan November kepada karyawan secara bertahap.

"Sekitar 70 orang yang telah kita bayarkan upahya untuk bulan November, untuk bulan Desember akan kita bayar pada tanggal 11 hingga 20 Januari 2019 ini," kata Ema dalam pertemuan tersebut, Rabu (9/1/2019).

Disebutkannya Ema dihadapan pekerja, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau Wilayah III, Surya Mart, dan Edison anggota DPRD Kota Dumai komisi 1, jika para pekerja yang merasa tidak sesuai dengan apa yang di dapatkan, bisa melakukan komunikasi pada pihak menajemen yang dibuka pada tanggal 21 Januari mendatang.

"Terkait pemotongan tidak bisa dibicarakan secara keseluruhan, karena harus dibicarakan satu persatu," katanya.

Terkait apa yang disampaikan oleh pihak Menajemen PT SMIP, seluruh pekerja yang berada di ruang pertemuan tersebut langsung membantah apa yang disampaikan.

"Kam ingin perusahaan agar membayarkan gaji kami dua bulan yang belum kami terima hari ini, dan pekerja yang telah menerima gaji bulan November hanya beberapa orang saja," kata salah seorang perwakilan saat itu.

Dijelaskannya, permasalahan pemotongan gaji yang dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga sebahagian pekerja terhutang tersebut, para pekerja tidak ingin melakukan perundingan dengan pihak menajemen di perusahaan.

"Yang jelas kami tidak ada berhutang, kenapa kami jadi terhutang, dan kami ingin diselesaikan disini, karena perusahaan selalu berdalih," kata pekerja lainnya.

Suasana rapat sendiri terlihat tegang disaat kedua belah pihak beradu argumen, namun tidak terjadi keributan yang berakibat menggangu pertemuan tersebut, meski terdapat personil Kepolisian Resort (Polres) Dumai melakukan pengamanan.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau Wilayah III, Surya Mart, dalam pertemuan tersebut meminta kedua belah pihak memberikan data terkait sistim penggajian.

"Untuk pihak pekerja, saya minta juga membuat data penerimaan gaji serta keterangan terkait permasalahan ini, dan akan kita selesaikan secepatnya," kata Surya Mart. ***