PEKANBARU - Dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau berkomitmen menggunakan produk dalam negeri untuk pengerjaan proyek dalam 39 kontrak senilai lebih dari Rp406 miliar.

Untuk Dinas PUPR Provinsi Riau telah ditandatangani 39 kontrak, antara lain 38 kontrak di bidang pembinaan marga dan satu kontrak di bidang hak cipta dan satu kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN yang juga dikendalikan oleh Kejaksaan,” kata Gubernur Riau kepada media di Pekanbaru, Jumat (13/5/2022).

Gubri mengatakan sesuai dengan target Presiden Jokowi, jika penggunaan produk dalam negeri meningkat, maka pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah juga diharapkan meningkat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Apalagi di negeri ini banyak pelaku UKM yang terlibat di sini, antara lain pekerjaan jalan, tukang bangunan dan lain-lain. Makanya penting untuk berkomitmen pada P3DN ini,” ujarnya.

Syamsuar berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan juga diharapkan para mitra dapat melaksanakan sesuai dengan tanggung jawabnya, termasuk pejabat pembuat komitmen.

"Kami berterima kasih atas kehadirannya hari ini dan kami berharap komitmen ini harus dilaksanakan karena berada di bawah pengawasan langsung Kejaksaan. Makanya perintah ini harus dilaksanakan agar harapan Presiden Jokowi pada 2022 bisa lebih baik lagi," ujarnya. ***