RENGAT – Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial GA ditangkap pihak kepolisian gara - gara orientasi seksualnya yang menyimpang dan mengakibatkan 10 anak menjadi korban.

GA yang sehari-hari bekerja sebagai pencari ikan itu ditangkap unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, Riau. Sebelumnya, GA dilaporkan oleh salah satu keluarga korban yang ''digituin'' atau disodomi, ke pihak kepolisian.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, SIK, MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran di ruang kerjanya, Rabu 4 Januari 2023 membenarkan pengungkapan kasus cabul dan sodomi terhadap anak-anak bawah umur di Kecamatan Rengat Barat tersebut.

Diungkapkan Misran, Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, RH (12), warga Desa Talang Jerinjing, dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi. Setelah sampai di rumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah disodomi oleh pelaku.

Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seksual menyimpang itu. Kemudian, pelapor pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.

Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain. Setelah menerima laporan, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, SPi, MH berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.

Selang beberapa menit kemudian, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, SIK,MSi turun ke lapangan untuk memburu pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ketika diperiksa, pelaku tidak hanya menyodomi MD, tapi ada 9 anak bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku yang juga menjadi korban.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan kami sedang mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," pungkas Misran. (kl1)