PEKANBARU – Seperti tak habis-habisnya, kasus dugaan korupsi di Riau semakin hari semakin menjadi-jadi. Jika sebelumnya banyak ASN di instansi pengadaan yang dipanggil, kini menyasar instansi layanan publik yakni rumah sakit umum daerah (RSUD) Arifin Achmad.

Selasa (3/1/2023), Direktur Utama RS, Wan Fajriatul dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dimintai keterangan terkait pengadaan belanja jasa kalibrasi peralatan medis tahun 2020, pengadaan barang habis pakai tahun 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik rumah tangga tahun 2022 di RSUD Arifin Achmad.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (4/1/2023) membenarkan pemanggilan Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul tersebut.

''Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kita masih mengumpulkan data dan barang bukti,'' tutupnya.

Jika tak ada halangan, Kamis (5/1/2023) kejaksaan kembali memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan di RSUD Arifin Achmad. (kl3)