BANGKINANG - Kasus gantung diri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Kali ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu tepatnya di Perumahan Panorama.

Pria ini tewas ditemukan gantung diri di dalam rumahnya sendiri. Korban bernama Tri Nova Ansari (Lk 22) warga Perumahan Panorama Blok D5 No.4 Rt 004 Rw 010 Dusun V Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Dari keterangan pihak kepolisian yang diterima GoRiau.com, Jumat (26/4/2019), peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik korban bernama Febby Yunita pada malam tadi sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu adik korban baru saja pulang dari tempat kerjanya.

Febby mendapati rumah yang mereka tinggali bersama itu dalam keadaan terkunci dari dalam dengan pasak kayu. Namun bisa dibuka dengan tangan dari luar rumah, kemudian saksi masuk lalu menghidupkan lampu rumah.

Setelah menghidupkan lampu rumah terlihat olehnya sepeda motor yang biasa dipakai korban berada di dalam rumah. Febby kemudian memanggil-manggil korban beberapa kali namun tidak menyahut.

Kemudian adik korban ini mendatangi kamar korban dan membuka pintu kamarnya, saat itu saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dengan sehelai kain panjang pada konsen pintu belakang dari kamar tersebut.

Selanjutnya Febby memberitahu warga atas kejadian itu dan oleh warga disampaikan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanah merah yang kemudian menghubungi pihak Polsek Siak Hulu.

"Lalu sekira pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Iptu M Sibarani dan beberapa anggota Polsek tiba dilokasi kejadian. Kemudian menemukan korban dalam posisi masih tergantung di konsen pintu kamarnya terikat dengan kain panjang warna kuning pada lehernya," jelas Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi.

Tim melakukan olah TKP dan menurunkan korban. Kemudian petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum serta otopsi guna mengetahui ada tidaknya unsur kekerasan atau perbuatan pidana.

"Pihak keluarga bermohon dan meminta kepada kepada kami agar korban tidak perlu dibawa ke RS Bhayangkara dan meyakini bahwa kematian korban murni karena bunuh diri. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diketahui Kepala Desa Tanah Merah dan diserahkan kepada pihak Kepolisian," ungkap Kompol Arvin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Dan dari hasil penyelidikan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan terhadap korban, petugas juga masih mendalami tentang motiv korban melakukan bunuh diri. ***