KAMPAR - Seorang pria di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau diamankan pihak kepolisian karena dilaporkan oleh istrinya yang tidak terima atas tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya.

Tersangka kasus KDRT yang diamankan Pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu ini adalah RA (25), yang sebelum kejadian tinggal bersama istrinya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. RA ditangkap pada Jumat (18/6/2021) siang di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini bermula pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu korban bernama Sonnya Araren bersama suaminya AR (tersangka) pergi ke rumah teman AR di Jalan Kaharudin Nasution Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Sesampai di rumah temannya, korban mengambil HP milik tersangka lalu memeriksanya dan menemukan HP suaminya itu ada menghubungi wanita lain. Tersangka kemudian merampas kembali HP miliknya, namun korban tidak mau menyerahkan hingga tersangka marah dan memukul korban.

Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada keesokan harinya, Selasa (2/3/2021) untuk pengusutannya.

Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak Kepolisian, tersangka AR tidak lagi pulang ke rumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi.

Kemudian pada Jumat siang (18/6/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku.

Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka AR lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH membenarkan penangkapan pelaku KDRT tersebut.

"Tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***