SOLO - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan tidak ada perbedaan terkait bonus peraih medali bagi atlet yang berjuang dalam Asian Para Games 2018 di Jakarta, 6 - 13 Oktober mendatang. 

Menurut Puan, atlet berprestasi di ajang Asian Para Games, khususnya peraih medali akan mendapatkan hak yang sama layaknya para pejuang Merah Putih yang sukses pada Asian Games XVIII, beberapa waktu lalu. 

"Bonus atlet kita samakan. Semua peraih medali emas akan mendapatkan bonus Rp1,5 miliar. Begitu juga perak maupun perunggu. Semuanya sama," kata Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah INAPGOC (Panitia penyelenggara Asian Para Games) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/9/2018). 

Namun ada satu hal yang tidak bisa dijanjikan, yaitu terkait pengangkatan status atlet disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. "Hanya memang akan ada ketentuan tertentu yang akan kita sesuaikan, yaitu berkaitan dengan PNS dan lainnya," tambahnya.

Pada gelaran Asian Games XVIII/2018 yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, sejumlah atlet berprestasi, khususnya peraih medali emas kategori individu mendapatkan bonus sebesar Rp1,5 miliar. Peraih perak sejumlah Rp500 juta, sedangkan medali perunggu diganjar uang pembinaan Rp250 juta.

Lain halnya dengan atlet ganda maupun beregu yang mempunyai kisaran Rp 750 juta - Rp 1 miliar bagi peraih emas, Rp 300 - Rp 400 juta pendulang perak serta Rp 150 - Rp 200 juta bagi peraih medali perunggu.  

Pada ajang Asian Para Games kali ini sebagai bentuk paketan dari Asian Games, Indonesia bertekad untuk menembus peringkat enam besar dengan mengincar kisaran 16 medali emas dari 18 cabang olahraga yang dipertandingkan. Indonesia sendiri akan menurunkan 300 paralimpian (sebutan atlet disabilitas) tahun ini.