JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) pada hari ini, Selasa (10/12/2019) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa dengan Bupati Pelalawan HM Harris disaksikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza di Puspiptek, Serpong.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Pelalawan akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk kebun inti, seluas 2 ribu hektar, lahan untuk kebun plasma, dan pabrik kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam.

Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan kebun, pemberdayaan petani swadaya di kebun plasma, serta operasional pabrik kelapa sawit, akan dilakukan oleh PTPN V.

Menurut Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, pihaknya akan mendirikan perusahaan patungan dengan Pemkab Pelalawan untuk mengelola kebun dan pabrik kelapa sawit tersebut. Operasional kebun dan produksi di pabrik akan menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan nilai tambah dari produk kelapa sawit.

''Untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis PTPN V, kami mengimplementasikan program ''Nusalima 4.0'' pada seluruh aspek produksi dan operasional. Dengan program tersebut, seluruh aspek proses produksi, mulai dari pengelolaan kebun, aktivitas di pabrik, hingga pemanfaatan limbah dan gas metan, dapat dioptimalkan dan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi PTPN V," ujar Jatmiko.

Sebagai komitmen perseroan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun, maka pengelolaan kebun inti akan menggunakan tenaga SDM lokal. Begitu pula pengembangan kebun plasma di Kabupaten Pelalawan, dilaksanakan melalui pemberdayaan petani swadaya, sekaligus mendukung Program BUMN Sawit Untuk Rakyat dengan potensi lahan seluas ±18.000 Ha.

Terkait sumber pendanaan pembangunan Plasma, kedua pihak menyepakati berasal dari dua sumber. Yakni, perbankan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

''Kami berkomitmen kuat untuk segera mewujudkan kerjasama ini. Untuk itu, kami akan membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Kerja Sama, yang personelnya berasal dari kedua belah pihak,'' ucap Jatmiko.

Rencana pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit mendapat dukungan kuat dari Bupati Pelalawan HM Harris.

Harris optimistis, kerja sama tersebut dapat meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

''Kami berharap Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah awal dari tujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dan mensejahterakan masyarakat Pelalawan. Untuk itu, kami mendukung pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Pelalawan,'' ujar Harris. (rls)