
PEKANBARU – Warga Kerumutan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau sangat berharap PT PT Sari Lembah Subur (SLS) mau membersihkan Sungai Ganduang yang saat ini ditutupi oleh rumput yang tebal.
Namun permintaan tersebut belum diamini oleh PT SLS karena anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) tersebut takut bermasalah dengan hukum.
''Beberapa waktu lalu kami ikut mendanai pembersihan Sungai Kerumutan, namun dipersoalkan oleh LSM Arimbi lalu dilaporkan ke polisi dengan tudingan kegiatan tersebut melanggar hukum lingkungan," kata GM PT AALI , Dede kepada GoRiau.com.
Dijelaskan Dede, bukan hanya PT AALI namun beberapa perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga dilaporkan termasuk Bupati Pelalawan.
"Memang Sungai Ganduang itu masuk dalam HGU PT SLS, kami siap membantu warga membersihkan sungai tersebut agar para nelayan bisa mencari ikan dengan mudah. Namun kami juga butuh jaminan kegiatan tersebut tak melanggar hukum," tutupnya.
Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, nelayan Sungai Ganduang yang berada dalam kawasan HGU PT Sari Lembah Subur (SLS) anak PT Astra Agro Lestari (AALI) bernama Ikar meminta kepedulian perusahaan tersebut merawat sungai tersebut.
"Tolonglah kami, saat ini payah kami cari ikan, pencarian kami cuma ikan, kebun sawit tak punya," kata Ikar.
Ikar menceritakan sewaktu sungai tersebut belum tertutupi oleh rumput para nelayan bisa menangkap ikan sebanyak 10 sampai 15 Kg/hari. "Kini hancur pak, paling banyak 4-5 Kg perhari," ujarnya. ***