
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sudah direkomendasi oleh DPRD Riau, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ternyata belum melakukan kajian penutupan 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Riau Airlines (RAL) dan PT Riau Petroleum.
Pemprov Riau masih melakukan inventarisir mengenai hutang-piutang kedua BUMD tersebut dengan pihak lainnya. "Kita ingin kajian untuk 2 BUMD ini melibatkan pihak profesional, agar hasilnya benar-benar bisa menjadi acuan," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com, Jumat (12/6/2015).
Khusus untuk PT RAL kata Masperi, seharusnya juga menjadi tanggung jawab PT Riau Invenstment Corporate (RIC). "Bola itu sebenarnya ada di RIC," tegas Masperi.
Karena dijelaskan Masperi, PT RIC berani menjamin bahwa PT RAL tidak akan dipailitkan. Namun nyatanya, Riau Airline tetap diputuskan dalam status pailit. "Mereka (RIC, red) ada menjaminkan sesuatu ke pihak bank agar Riau Airline tidak pailit, tetapi tetap pailit," kata Masperi.
Mengenai apakah adanya penyertaan modal yang diberikan PT RIC kepada PT RAL, Masperi mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Itu komitmen keduanya, tidak masalah. Kalau modal mungkin tidak ada," pungkasnya.
Sementara saat ditanyakan secara rinci apa saja yang dijaminkan PT RIC kepada Riau Airlines, Masperi mengaku tidak mengetahuinya. "Intinya seperti kita berteman saja, tentang kepercayaan. Aset mereka mungkin ada yang dijaminkan untuk menjamin RAL tidak pailit," lanjut Masperi.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Riau merekomendasikan PT RAL dan PT Riau Petroleum agar ditutup. Hal yang mendasari rekomendasi tersebut dikarenakan keduanya tidak memberikan kontribusi atau pemasukan bagi pemegang saham.
Sementara secara keseluruhan, Komisi C DPRD Riau juga meminta agar seluruh BUMD melakukan perampingan manajemen dan direksi. Kemudian juga diminta agar setiap BUMD tidak lagi membuat anak-anak perusahaan.***