BENGKALIS- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis yang dimulai sejak tanggal 15 Mei 2020 akan berakhir Kamis besok (28 Mei 2020).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Bustami HY menyatakan, menjelang berakhir PSBB pihaknya melakukan kordinasi dan turun ke lapangan untuk mengetahui pelaksanaan PSBB selama 14 hari itu.

''Kita hari ini lakukan koordinasi dan langsung ke lapangan untuk mengetahui hasil pelaksanaan PSBB, soal diperpanjang atau tidak kita tunggu petunjuk dari provinsi dan besok rencana akan dilaksanakan rapat evaluasi dengan gubernur melalui video conferece. Kita berharap PSBB di Kabupaten Bengkalis tidak diperpanjang,'' ucap Bustami, Rabu (27/5/2020).

Diutarakan Bustami, kasus Covid-19 di Bengkalis selama pemberlakuan PSBB mengalami penurunan. Pemerintah Bengkalis siap mengikuti new normal dari Pemerintah Pusat yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

''Kalau ada arahan pusat masuk new normal akan kita ikuti dan menyesuaikan, sebetulnya new normal itu sama juga dengan PSBB tetapi aturannya tidak terlalu diperketat seperti PSBB,'' imbuhnya.

Bilamana terjadi new normal, katanya lagi, tempat-tempat boleh beroperasi tetapi tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Jadi kalau new normal seperti rumah ibadah, mall, dan tempat objek wisata serta lain sebagainya dibuka kembali karena ini salah satu untuk menghidupkan ekonomi rakyat tetapi pengusahanya tetap menyiapkan sarana dan prasarananya untuk protokol kesehatan," tutupnya Bustami.***