
PEKANBARU - DPC PDIP Pekanbaru Kamis (11/5/23) mendaftarkan Bakal Caleg (Bacaleg) ke KPU Kota Pekanbaru. Berkas Bacaleg partai berlambang banteng mulut putih ini diantarkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Pekanbaru Robin PH sekitar pukul 13:30 WIB.
Namun hingga pukul 15:11 WIB dari pantuan layar TV yang terpasang di teras kantor KPU, terlihat Robin, pengurus DPC PDIP Kota Pekanbaru masih berada di ruangan pendaftaran.
Jika dibandingkan dengan proses pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi Riau yang hanya memakan waktu 30 menit, pendaftaran di KPU Kota Pekanbaru ini lambat.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto SSi, mengatakan tak ada kendala dalam pendaftaran termasuk aplikasi Silon berjalan dengan semestinya," Tak ada kendala, masih berproses," jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid mengatakan tak ada ketentuan atau waktu yang membatasi," Biasa aja, lagipula tak ada aturan berapa lama batas waktu pendaftaran," katanya singkat. ***