
PANGKALANKERINCI - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP Kabupaten Pelalawan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDIP H Syafrizal SE mengatakan, partainya menargetkan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Kalau target kita tentu minimal 10 kursi," tutur Syafrizal, didampingi Sekretaris DPC H Saniman, Bendahara DPC Musri Efendi di KPU Pelalawan, kepada GoRiau, Kamis (11/5/2023).
Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Pelalawan tetap lima dapil berdasarkan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Lima dapil tersebut, Dapil I Pangkalan Kerinci dengan alokasi 10 kursi yang sebelumnya 7 kursi. Dapil II terdiri dari Pelalawan, Kuala Kampar, Bunut, Teluk Meranti dan Bandar Petalangan dengan alokasi 9 kursi. Sedangkan Dapil III adalah Kerumutan dan Ukui sebanyak 6 kursi.
Dapil IV terdiri Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung sebanyak 9 kursi. Kemudian, Dapil V yakniLanggam dan Bandar Sei Kijang sebanyak 6 kursi yang sebelumnya hanya 5 kursi.
Meski jumlah dapil tetap, namun jumlah kursi DPRD Pelalawan yang diperebutkan bertambah, dari 35 kursi sebelumnya bertambah menjadi 40 kursi. Penambahan kursi disesuaikan dengan jumlah penduduk mencapai 402.403 jiwa. ***