JAKARTA - Seorang warga Jakarta Barat bernama Rezki Achyana diteriaki oleh dua orang anggota polisi dengan nada rasis berupa 'Padang pelit' saat membuat laporan di Polsek Palmerah.

Tak hanya itu, Rezki menyebut dirinya juga sempat ditertawakan. Rezki bercerita yang kala itu hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan tetapi tidak membawa fotocopy buku tabungannya. Hal itu membuatnya sempat ditertawakan oleh anggota Polisi Polsek Palmerah.

"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).

Rezki mengungkapkan ada dua orang polisi yang menerima laporannya. Kedua polisi iti meledek Rezki dengan menertawakannya. "Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya tiduran di sofa.

Buntut kejadian itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada Rezki Achyana, warga yang mendapat perlakuan rasis dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan kehilangan. Permintaan maaf itu disampaikan saat keduanya bertemu di Mapolsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.

Dodi mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik lagi. "Kami sudah meminta maaf kepada Mas Rezki. Ini juga jadi momen kami untuk memperbaiki diri lagi dalam pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Dodi menyebut satu orang anggota Polsek Palmerah yang viral lantaran diduga meneriaki warga dengan nada rasis usai membuat laporan kehilangan kini tengah diperiksa secara etik oleh Divisi Propam. "Betul (diperiksa Propam)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Dodi juga mengklaim akan menemui langsung pelapor yang menjadi korban rasial anggotanya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus menegaskan bawah setiap warga yang hendak melapor ke kantor kepolisian gratis alias tidak dipungut biaya. "Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," katanya.***