
RIAU - Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia Aisyah Gamawati dalam siaran resminya yang dikutip di Riau, Senin (8/11/2021) menyatakan, pihaknya berperan aktif menyukseskan Food Estate di kawasan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinisi Kalimantan Tengah.
"Kemendes PDTT melalui Ditjen PPKTrans berpartisipasi dengan cara melakukan intensifikasi lahan pertanian di permukiman transmigrasi Dadahup, dan ekstensifikasi dengan membuka lahan untuk transmigrasi baru seluas 380 Ha yang dialokasikan kepada 103 kepala keluarga," jelas Dirjen Aisyah sebagaimana dikutip GoRiau.com.
Ditjen PPKTrans, kata Aisyah, telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan yang termasuk ke dalam major project food estate ini.
UGM dan IPB digandeng untuk membuat kajian akademis dan memberikan rekomendasi substansi yang memastikan agar pekerjaan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat transmigrasi di Dadahup.
"UPR berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Dadahup dalam mendukung food estate," kata Dirjen Aisyah.
Untuk menajamkan program ini, Ditjen PPKTrans menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Palangkaraya yang dihadiri Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian dan unsur Kampus seperti UGM, IPB dan Universitas Palangkaraya (UPR).
Sekretaris Ditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nurudin paparkan jika hasil Rakortek menegaskan penggarapan major project food estate termasuk di kawasan transmigrasi ini tidak bisa dilakukan monosektoral.
Sigit memaparkan, diperlukan kolaborasi program lintas sektor yang sinergi. Dukungan dari Bappenas diperlukan dalam penyusunan masterplan kawasan food estate di kawasan transmigrasi Dadahup dan Pulang Pisau.
Dukungan dari Kementerian PUPR diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur, tata air, jalan, jembatan, dan SAB. Dukungan Kemenko PMK dan Setkab diperlukan dalam implementasi kolaborasi program sesuai amanat Perpres 50/2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Dukungan dari perguruan tinggi diperlukan dalam penyusunan konsep baru transpolitan serta implementasi program pembangunan pertanian terintegrasi.
Dukungan dari Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendesa PDTT diperlukan dalam bantuan permodalan BUM Desa atau BUM Desma serta kelembagaan ekonomi.
Terakhir, ditegaskan oleh Sigit bahwa keberlanjutan rencana aksi untuk menigkatkan produktivitas, agroindustri, logistik, dan distribusi food estate ini hanya bisa terjadi bila ada kolaborasi dari seluruh pihak: kementerian, lembaga terkait, BUMN, hingga swasta.***