JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, PPKM level 4 di 23 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang dua pekan atau hingga 20 September 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah wilayah asesmen level 4 ini menurun dibanding 2 pekan lalu. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 34 kabupaten/kota.

''(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten/kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,'' kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

PPKM Level 4 ini hanya diterapkan di beberapa provinsi karena adanya penurunan kasus Covid-19. Sebetulnya, kata Airlangga, ada 19 kabupaten/kota yang sudah turun level dari PPKM level 4.

Namun, ada 8 wilayah yang justru meningkat menjadi level 4 sehingga total wilayah dengan level asesmen 4 menjadi 23 kabupaten/kota.

''Ada tambahan 8 kabupaten/kota terdapat peningkatan dari level 3 ke level 4 sehingga total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten/kota,'' beber dia.

Di wilayah PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, tempat kerja harus menerapkan bekerja dari kantor (work from office) 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila terjadi klaster baru, maka tempat kerja ditutup 5 hari.

Dikutip dari detikcom, berikut daftar 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM Level 4 hingga 20 September 2021:

1. Banda Aceh

2. Aceh Tamiang

3. Aceh Besar

4. Kota Jambi

5. Kota Banjar Baru

6. Banjarmasin

7. Kota Baru

8. Kota Palangkaraya

9. Kota Balikpapan

10. Kutai Kertanegara

11. Mahakam Hulu

12. Kota Tarakan

13. Bangka

14. Makassar

15. Palu

16. Poso

17. Kota Padang

18. Medan

19. Sibolga

20. Mandailing Natal

21. Kupang

22. Bolaang Mongondow

23. Manokwari.***