
PEKANBARU - Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti menyatakan pihaknya sepakat untuk menunda kegiatan reses masa sidang III DPRD Riau (Mei-Agustus)
Agenda reses itu semestinya dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Adha, namun karena Pemerintah Pusat sudah membuat kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), DPRD Riau menunda pelaksanaan itu.
"Iya ditunda, sampai kebijakan PPKM dicabut," kata Politisi PDIP ini, Kamis (29/7/2021).
Diakui Legislator Dapil Rokan Hulu ini, hanya Kota Pekanbaru yang diwajibkan menerapkan PPKM Level IV. Namun, Gubernur Riau sudah mengintruksikan penerapan PPKM Level III di tingkat kabupaten kota.
"Jadi kita mendukung program pemerintah terhadap PPKM ini. Sama-sama memberikan pengertian ke masyarakat, sebagai bentuk upaya memutuskan mata rantai Covid-19 ini," ujarnya.
Untuk aktivitas kedewanan lain, Poti mengatakan tetap bisa dilaksanakan namun tentunya harus menerapkan protokol kesehatan yang super ketat, dan kegiatan diperbolehkan hanya yang tidak menerapkan kerumunan.
"Pokoknya yang sifatnya mengumpulkan orang, itu kita tunda dulu, kalau konsultasi Pansus dan lainnya kita alihkan ke zoom meeting," tuturnya.
Sebagaimana diketahui provinsi Riau adalah salah satu daerah yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 diluar pulau Jawa - Bali hingga 2 Agustus 2021. ***