SELATPANJANG - Tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kepulauan Meranti tidak menggunakan sistem online. Sejauh ini, hingga peserta didik telah masuk sekolah, juga belum ditemukan kendala dalam penerimaan siswa baru.

Informasi itu disampaikan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti Syafrizal, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/7/2017).

Kata Syafrizal, tahun ini di Kepulauan Meranti penerimaan peserta didik baru tidak menggunakan sistem online melainkan manual. Hal itu tidak bisa dilakukan lantaran di Kota Sagu belum dilengkapi peralatan pendukung PPDB online. "Penerimaan peserta didik baru masih manual," kata Syafrizal.

Meski demikian, tambah Syafrizal, kapasitas peserta didik di tiap sekolah tingkat dasar tetap dijatah. Dimana, sesuai edaran untuk Sekolah Dasar (SD) penerimaannya sebanyak 28 siswa dengan jumlah maksimal mencapai 32 siswa. Sedangkan untuk SMP penerimaan untuk satu rombongan belajar sebanyak 32 siswa dengan jumlah maksimal 38 oirang (tiap rombel).

"Jumlah peserta didik baru tetap melihat sisa gedung yang ada di tiap sekolah. Ini penyesuaian dari kurikulum 2013," ujar Syafrizal.

Sejauh ini, disampaikan Syafrizal lagi, belum adanya kendala yang ditemui dalam PPDB di Kepulauan Meranti. Namun, diakui nya pula, mereka tetap menunggu laporan dari tiap UPTD siapa tau di daerah se Kepulauan Meranti ada yang menemui kendala-kendala sehingga menghambat proses belajar.

"Kita masih menunggu laporan dari UPTD," ujar Syafrizal.

"Laporan itu kita jadikan perbandingan jumlah murid baru dengan yang sebelumnya dan pembagian tugas jam mengajar. Nanti juga akan terlihat kekurangan atau kelebihan guru," tambah Syafrizal. ***