SELATPANJANG - Pihak kepolisian terus menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum yang rawan terjadinya Karhutla.

Seperti kegiatan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang di Kantor Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, pada Kamis (02/01/2019).

Kegiatan dihadiri, Kepala Desa Tanjung Darul Takzim, Basri Rasyid, Bhabinkamtibmas Desa Gogok, Aipda Sutiman, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Darul Taqzim Briptu Syafrianto, sejumlah MPA serta pihak terkait lainnya.

Bhabinkamtibmas Desa Gogok, Aipda Sutiman dalam pemaparannya sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan dasar hukum tentang pengelolaan dan penanggulangan lingkungan hidup, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Kemudian, pengertian dan pasal yang mengatur, upaya pencegahan karhutla, patroli karhutla, penyebaran maklumat, penyuluhan, upaya penanganan karhutla, kanal bloking, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dan pembuatan embung.

Kepala Desa Tanjung Darul Takzim, Basri Rasyid, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir pada acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla itu.

"Kita akan membahas tentang bagaimana penanggulangan Karhutla, dikarenakan wilayah kita ini adalah wilayah rawan terjadinya Karhutla," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu AGD Simamora, mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi karhutla ini bisa menemukan apa saja permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat, khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.***