PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Polisi meringkus Sud alias Sis (33), warga Pompa Air, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan. Sud diringkus ketika akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Pada Kamis kemarin (23/1/14) sekira jam 20.30 WIB, bertempat di Jalan Lintas Timur ( Pompa Air ) Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, telah diamankan  Sud (33) alias Sis, warga Pompa Air Desa Pesaguhan, Pangkalan Lesung, saat akan bertransaksi narkoba," ungkap  Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, Jumat (24/1/14).Jelas Lumban, tersangka Sud diciduk oleh aparat bersama barang bukti 1 (satu) paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Supra X 125 BM 6854 CW."Kronologis kejadian saat itu, Kamis (23/1/14) anggota Polsek Pangkalan Lesung, mendapat informasi dari warga akan ada transaksi narkoba di daerah Pompa Air, Desa Pesaguan, tepatnya di warung Sarmadi," kata Lumban.Jelas Lumban lagi, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan di sekitar warung tersebut."Tak berapa lama kemudian datang dua orang dengan sepeda motor Supra X, selanjutnya teman orang tersebut (tidak diketahui namanya) turun dari sepeda motor dan pergi, sedangkan tersangka masih duduk di atas sepeda motor tersebut," jelasnya.Masih kata Lumban, anggota Polsek melihat gelagat orang tersebut mencurigakan dan langsung mendekati dan memeriksa tersangka. Saat diperiksa lelaki tersebut menjatuhkan bungkusan kecil."Kemudian anggota Polsek Pangkalan Lesung menyuruh tersangka mengambil barang yang dibuang itu disaksikan oleh pemilik warung saudara Sarmadi, yang bungkusan itu  diduga adalah narkoba jenis sabu-sabu," bebernya.Lumban menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut.(rkn)