
DURI - Polsek minas berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan kabel reda milik PT Chevron Pasifik Indonesia, Rabu (13/1/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Panglima Undan Gang Saiyo, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas. Tim opsnal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Noki Loviko SH.
"Setelah pengintaian kita berhasil mengamankan pelaku, berinisial DF alias Dong (35). Saat diamankan dirumahnya, tim opsnal yang dipimpin Iptu Noki Loviko, mendapatkan barang bukti sepeda motor Honda jenis Revo BM 3799 YO, yang digunakan pelaku untuk mencuri kabel reda Chevron," kata Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (14/1/2016), melalui Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea.
Barang bukti lainnya, dijelaskan Kompol JJ Hutapea, 2 bungkus plastik besar gulungan kabel reda milik PT Chevron Pasifik Indonesia distrik Minas.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Minas guna dlakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Minas.***