
DURI - Genderang perang terhadap narkoba terus saja di lakukan Polsek Mandau untuk memberantas peredaraan dan berkembangnya barang terlarang tersebut. Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 18.00 WIB, MJ (45) seorang bandar narkotika berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau di kediamannya Jalan Pertanian RT 04 RW 01 Desa Boncah Mahang Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa MJ adalah Bandar Narkotika jenis Sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju rumah MJ dan melakukan penggeledahan terhadap badan MJ yang sebelumnya sedang duduk disamping rumahnya.
Dari tangan MJ ditemukan 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu di dalam kotak plastik yang di simpannya di dalam kantong sebelah kiri celananya. Kemudian tim opsnal melanjutkan penangkapan terhadap NR yang berperan sebagai perantara dari pemilik Narkotika tersebut yaitu MI (DPO).
"Kita berhasih melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga sebagai bandar Narkotika atau Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, satu lelaki dan satu lagi perempuan. Keduanya warga Bocah Mahang. Ditangkap dilokasi yang sama Jalan Pertanian RT 04 RW 01 Desa Boncah Mahang Kecamatan Mandau," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK kepada GoRiau.com, Kamis (19/5/2016) pagi.
Selain 5 paket sabu, masih ada barang bukti lainnya yang ikut diamankan yakni 1 unit timbangan digital warna Hitam yang disita dari MJ. Setelah itu uang hasil penjualan sejumlah Rp. 2.040.000, plastik pack sebanyak 33 buah, 1 buah gunting, 1 unit Hp merek Samsung lipat warna hitam milik MJ dan 1 unit Hp merek Samsung warna hitam milik NR.***