SIAK - Mengantisipasi tindak kejahatan yang diakibatkan minuman keras (miras), Polres Siak melakukan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk di Halaman Mapolres Siak, Jumat (21/12/2018). Kegiatan ini dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Muara Takus 2018.

Miras ini, dikatakan Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada GoRiau.com, didapati saat melakukan razia di tempat hiburan malam, cafe, dan warung yang menjajakan minuman keras ini.

"Pelaku usaha yang menjual miras memang tidak kita hadirkan di sini. Karena mereka kita berikan surat peringatan atau teguran, serta pendataan. Jika hal ini diulangi lagi, baru kita melakukan langkah tegas," ungkap AKBP David.

Masih dikatakannya, ada 1.092 botol dengan berbagai merk yang dimusnahkan, seperti Anker Beer, Guinness, Whisky Mension, New Port, Anggur Merah, Asoka, Heineken, Draf Beer, dan 25 liter miras tradisional (tuak).

"Kita menghimbau agar generasi muda untuk menghindari miras dan untuk orangtua pun bisa menjadi contoh bagi generasi muda," ungkapnya.

Pemusnahan miras ini dihadiri Wakil Bupati Siak Alfedri MSi, Kajari Siak yang diwakili JPU Tyan Andesta SH MH, Kepala Rutan Raden Gatot Suariyoko IP SM, Kepala Dishub T Said M Arif Faddilah, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Danramil Siak Mayor Inf Salmon Tarigan, Kadiskes Siak Tony Candra, Kakan Satpol PP yang diwakili Kasi Ops Johan, dan Kepala Pengadilan Negeri Siak yang diwakili Sekretaris PN M Irwan Topan SE MM. ***