
SELATPANJANG, GORIAU.COM -Â Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penyuluhan hukum kepada belasan pengusaha biliar di Selatpanjang, Riau. Polres dengan ini berharap pengusaha biliar ini tidak menyalahgunakan tempat sehingga bisa melanggar hukum.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2014) siang mengatakan, kegiatan itu berupa pembinaan dan penyuluhan hukum kepada pelaku usaha biliar agar mengerti dan tidak melanggar hukum.
"Tadi kita sampaikan kepada mereka tentang kegiatan-kegiatan yang harus diantisipasi, agar jangan sampai melanggar hukum. Kita beri mereka pengerttian bahwa kita bertugas itu untuk hukum dan pembinaan, dan kemarin sedang beroperasi makanya ada yang kita amankan," kata Pandra.
Pandra juga berharap setelah diberi penyuluhan dan bimbingan ini, pelaku usaha biliar bisa bermitra dengan polisi. Pandra juga memberikan nomor call centre agar ketika ada kejadian bisa segera dilaporkan.
"Siapa tau tempat-tempat mereka ada kejadian-kejadian yang melanggar hukum namun mereka tidak bisa menindak ya laporkan ke kita, kata Pandra sambil menyebutkan call center (0763) 32110 itu.
Pantauan GoRiau.com, siang itu, Kasat Reskrim Polres Meranti, Akp Antoni L Gaol SH MH, ketika memberikan penjelasan kepada belasan pengusaha biliyard ini mengatakan bahwa kehadiran Polisi itu bukan untuk memenjarakan orang, namun untuk penegakan hukum. Hukum itu sendiri untuk keteraturan dalam kehidupan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kemudian Antoni juga berpesan agar pengusaha biliar ini jangan menyalahgunakan tempat, jangan menerima anak-anak sekolah main billiar maupun anak bermain di jam sekolah.
"Jangan terima anak usia sekolah. Kalau ada orang tua yang melapor, saya akan tindak anda. Yang namanya anak masih sekolah jangan kasih, baik-baik ngomong ke anak tersebut, kalau dia ngotot lapor ke polisi, sama-sama kita menjaga," kata Antoni pula.
Selain melarang tempat biliyar menjadi tempat perjudi, tidak menerima anak sekolah bermain, pengusaha biliyar juga diminta menjaga kenyamanan tetangga-tetangga kalau memang ada usaha mereka yang berdekatan dengan rumah warga.(zal)