TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil membekuk MY, seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (22/6/2016) malam. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan paket besar.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, penangkapan MY bin Abu Dahar dilakukan sekitar pukul 20.00 Wib.‎ Sebelum ditangkap, MY sudah diintai oleh polisi sejak pukul 16.00 Wib.

"Kita mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di Simpang Tiga Jao. Lalu tim bergerak melakukan penyelidikan dan mengenali ciri-ciri pelaku," ujar Dasuki.

Setelah beberapa jam menunggu, lanjut Dasuki, akhirnya pelaku menampakkan diri. Polisi langsung membekuk dan menggeledahnya. "Sebelum anggota sampai, dia membuang kotak bedak bewarna putih."

"Ternyata, dalam kotak tersebut berisi dua paket sedang yang diduga sabu-sabu. Kemudian, kita juga menemukan tiga paket sedang yang diduga sabu-sabu di sepeda motornya," terang Dasuki.

Selain butiran bening yang diduga sabu-sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital. Tidak hanya sampai di situ, polisi kemudian menggeledah kamar tidur pelaku di cucian mobil Side. "Dari sini, kita mengamankan satu paket besar butiran bening."

"Barang haram tersebut disembungikan di bawah tempat tidur," lanjut Dasuki. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses hukum selanjutnya.***‎