PEKANBARU - Bagaikan musuh dalam selimut, peristiwa perampokan di Gudang PT. Indomarco Belilas Pangkalan Kasai Indragiri Hulu, pada tanggal 29 April 2020 sekira pukul 20.30 WIB lalu, ternyata didalangi oleh karyawan sendiri.

Dimana pada saat kejadian tersebut, para perampok yang menggunakan penutup muka, lalu menodongkan senjata api dan membekap tiga karyawan yang sedang bekerja saat beraksi itu, berhasil membawa uang tunai sebesar Rp130.000.000.

Atas kejadian itulah Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus 8 orang pelaku, masing-masing berinisial AT (39), NP (27), R (37), dan S. Dan 4 tersangka lain yang ditangkap oleh Polres Pelalawan masing-masing berinisial MY, TS, SH, dan AP.

"Adapun tersangka NP yang merupakan mantan karyawan PT Indomarco, berperan merencanakan pencurian tersebut dan mengundang tersangka lainnya. Dan saat melakukan pencurian tersebut tersangka NP sejak Pukul 13.00 WIB sudah berada di dalam gudang untuk bersembunyi. Dimana persembunyiannya itu dibantu oleh tersangka R yang merupakan kepala gudang PT Indomarco," kata Kabag Humas Polres Inhu, Misran kepada GoRiau.com, Selasa (12/5/2020).

Tersangka AT berperan mengantar para tersangka ke TKP, dan saat tersangka lainnya melakukan Curas di dalam gudang tersangka ini bersama MY, tetap berada di dalam mobil yang terparkir di depan ruko.

Sementara itu tersangka S, mengetahui tentang kejadian curas namun tidak melaporkan ke pihak berwajib, untuk tersangka TS berperan sebagai yang menodongkan senjata api kepada tiga orang korban, SH berperan sebagai mengumpulkan uang yang ada dilantai, AP berperan mengikat ketiga korban dengan menggunakan lakban, ketiganya ditahan di Polres Pelalawan.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi yang berinisial B (DPO). Dimana B berperan memantau situasi dari luar Ruko (TKP)," tutup Misran. ***