BENGKALIS - Tiga orang dari empat narapidana kasus narkotika di Rutan kelas II B Sungai Penuh Jambi yang melarikan diri, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 12.45 WIB berhasil ditangkap oleh tim Polres Bengkalis, Senin (17/6/2019) di Jalan Sudirman, Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Bengkalis, Riau.

Penangkapan dipimpin langsung oleh  Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE MH MSI, beserta 10 anggota Polres Bengkalis setelah mendapatkan informasi dari Polda Jambi. 

Tiga orang napi yang berhasik ditangkap tersebut, Syafrizal alias Sapri bin Manarudin (37) perkara narkotika,  hukuman 9 tahun, alamat gang Umi Amaliyah Desa Batu VIII kecamatan  Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Riau.

Selanjutnya, Mike Putra Wijaya bin Zulhajri Rusan (37), perkara narkotika, hukuman 6 tahun 8 bulan, alamat desa Koto Keras kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh dan Rahmat Dani bin Samsu (24), perkara narkotika, hukuman 5 tahun 6 bulan, alamat Desa Kumun Hilir, Kumun Debai kota Sungai Penuh.

"Begitu mendapat Surat ka Rutan Sungai Penuh Jambi no: pencarian Napi Melarikan Diri dari Lapas kelas II B Sungai Penuh Jambi nomor W5 PAS 6 PK 01-04, kita bentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan terhadap DPO," kata AKP Andri Setiawan. 

Saat pengejaran, terduga napi Rutan Sungai Penuh Jambi bernama Syafrizal mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga polisi memberikan peringatan tembakan. Namun ia tetap melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur ditembak Paha sebelah kiri serta langsung dilarikan ke RSUD Bengkalis.

Diketahui sebelumnya, Napi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Jambi ini melarikan diri  dengan membobol salah satu tembok saluran air. Sesampainya di belakang antara block dan dapur mereka menuju ke pos atas dan merusak pintu pos dan naik ke atas pos pantau, serta membuka jendela kaca nako.

Selanjutnya ke empat napi tersebut kabur melalui tembok belakang dengan menggunakan kain panjang untuk menuruni tembok pembatas antara rutan dengan rumah warga. ***Â