PEKANBARU - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Riau, menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tentang izin usaha perikanan budidaya pada rapat paripurna, Senin (17/6/2019).

Juru bicara fraksi Golkar, Ramos Teddy Sianturi menyebutkan, bahwa secara umum pihaknya menyetujui penyusunan raperda ini. Pasalnya, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi perikanan cukup besar.

"Fraksi Golkar mendukung penyusunan raperda ini. Budidaya perikanan harus dilanjutkan demi kerberhasilan pengembangan sektor perikanan yang maju," sebut Ramos.

Selain Golkar, fraksi PDIP dan PAN juga mendukung pembentukan raperda tentang izin usaha perikanan dan budidaya ini. Namun, fraksi PAN yang diwakili Syamsurizal, berpendapat bahwa saat ini, Provinsi Riau juga membutuhkan pengelolaan potensi perikanan yang lebig efektif untuk pendapatan daerah.

"Namun, saat ini kontribusi sektor perikanan saat ini masih belum maksimal, berkisar 2 persen saja. Mohon penjelasan," jelas Syamsurizal.

Selanjutnya ialah fraksi Demokrat yang secara keseluruhan, juga menyetujui Raperda tentang izin usaha perikanan budidaya ini. Begitu juga dengan fraksi gabungan Gerindra Sejahtera.

"Fraksi Gerindra Sejahtera mendukung penuh langkah ini. Mudah-mudahan, dengan adanya peraturan ini terjadi peningkatan di sektor perikanan dan budidayanya," ungkap juru bicara fraksi gabungan Gerindra Sejahtera, Markarius Anwar.

Sementara itu, rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati didampingi pimpinan DPRD Riau lainnya. Dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, dan tamu undangan.***