PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bariun Butar-Butar (35), tersangka pelaku penganiayaan terhadap P Tampubolon yang berujung kematian akhirnya berhasil ditangkap, setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Pembunuhan diduga karena berlatar belakang perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

"Pelaku pembunuhan sudah ditangkap di Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, Rabu (11/3/2015).

Dijelaskan Edy, saat ini tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh pihak Polres Pelalawan.

"Tersangka pelaku pembunuhan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat korban bersama seorang perempuan bernama Melati, yang tak lain adalah istri pelaku. Keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Simpang Palas, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Yang mana pelaku ini sudah mengetahui hal tersebut, dan menunggunya di simpang itu," katanya.

Kemudian, lanjut Edy, pada saat korban melintasi simpang tersebut, pelaku langsung memberhentikan sepeda motor korban dan langsung menikam korban.

"Korban ditikam dari arah samping dengan sebilah parang hingga korban terjatuh. Pelaku juga membacok korban sebanyak dua kali ke arah badan korban," bebernya.

Dijelaskan Edy lagi, pada saat itu juga korban berusaha melarikan diri. Korbanpun berjumpa dengan saksi dan mengatakan jika dirinya dibacok oleh pelaku.

"Korban berjumpa kepada saksi, lalu mengatakan 'Bang, saya dibacok!', jelasnya lagi"

Sambung Edy, setelah itu korban bersembunyi ke arah belakang Masjid. Sedangkan pelaku berlari dan mengejar perempuan yang dibawa oleh korban.

"Akan tetapi perempuan tersebut sudah melarikan diri dengan sepeda motor korban ke arah Kelurahan Sorek Satu. Namun pelaku tetap mengejarnya dengan sepeda motor," terangnya.

Analisa sementara dari kepolisian, bahwa kejadian tersebut terjadi karena istri pelaku sedang berboncengan dengan Pria Idaman Lain (PIL) diduga dengan motif perselingkuhan, sehingga pelaku menyiapkan parang untuk membunuh korban.(***)