
PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polres Bengkalis meringkus seorang anak buah kapal (ABK), yang membawa TKI ilegal di Perairan Bengkalis, Riau.
Kasi Humas Polres Bengkalis, AKP Edwi Sunardi mengatakan, Polres telah mengamankan satu ABK speedboat yang terbalik di perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat Selat Morong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Satu orang sudah diamankan bernama David. Status saat ini telah diamankan," kata Edwi kepada GoRiau, Rabu (19/1/2022) siang.
Selanjutnya kata Edwi, setelah dilakukan penyelidikan, dipastikan speedboat yang mengangkut 19 orang TKI ke Malaysia itu adalah ilegal.
“Ada 21 orang penumpang speedboat yang mau dibawa ke Malaysia. 2 ABK dan 19 TKI. Ada 4 TKI tewas, sementara 2 ABK selamat,” kata Edwi.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat dalam aksi pengiriman TKI ilegal.
Speedboat tenggelam pada hari Jumat (14/1/2022) petang, sekitar jam 18.30 WIB. Informasi yang diterima Basarnas Pekanbaru, speed boat malang itu berangkat berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba cuaca menjadi buruk sehingga speedboat tidak sanggup untuk melanjutkan pelayaran dan diputuskan utuk kembali ke Pangkalan Buah.
Saat hendak memutar haluan, speadboat dihantam ombak, lalu terbalik dan tenggalam. ***