
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, malah meringkus empat orang rekan dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang menjadi korban salah tangkap atas tuduhan perampokan akhir pekan lalu. Namun petugas tidak menunjukkan pembuktian keterliatanmereka atas kasus kejahatan yang dituduhkan.
"Sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan petugas. Belum dapat disangkakan apakah mereka terlibat tindak kejahatan melawan hukum,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang (13/1/2014).
Yang jelas, demikian Arief, keempatnya diamankan karena sebelumnya sempat kabur dari sergapan petugas kepolisian yang mengindikasikan mereka terlibat kasus perampokan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pekanbaru.
Kompol Arief menyatakan, pihaknya belum berani berkomentar terkait status empat warga Pekanbaru tersebut. "Karena yang berhasil diindentifikasi hanya alat untuk merampok saja. Yakni unit atau mobil Toyota Avanza yang di kendarai para pelaanggar lalu lintas itu," katanya.
Petugas kepolisian sebelumnya telah lebih dulu mengamankan Reza (20), anggota Satpol PP Pekanbaru yang menjadi salah satu penumpang mobil Toyota Avanza bersama empat rekannya itu. Anak anggota polisi ini diamankan pada Sabtu (11/1/2014) sekitar pukul 01.00 WIB karena diduga terlibat kasus pecobaan perampokan ATM.
Dia bersama empat rekannya yang berada di dalam mobil Toyota Avanza ketika itu dikejar oleh sejumlah anggota polisi. Informasi kepolisian menyebutkan, waktu itu antara anggota polisi dengan Reza sempat terjadi kejar-kejaran.
Hingga akhirnya mobil Avanza yang dikemudikan Reza berhasil dihentikan setelah menabrak pagar pembatas jalan di kawasan Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Reza yang merupakan warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Namun kembali dibebaskan karena tidak adanya alat bukti kuat untuk menetapkan status tersangka pada Reza.
Keluarga Reza kemudian tidak terima prilaku para anggota kepolisian tersebut karena dia sempat menerima tindak penganiayaan hebat yang membuat wajahnya oenuh luka memar. Korban dengan didampingi orang tuanya telah mendatangi Divisi Propam Polda Riau untuk melaporkan kasus tersebut.(fzr/ant)