TEMBILAHAN -Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyita minuman keras jenis tuak siap jual dalam kegiatan patroli dan penertiban pada Sabtu (10/4/2021) malam.

Razia miras digelar dalam upaya mencegah tindakan kriminalitas dan menciptakan rasa aman di seputaran Kota Tembilahan.

Kali ini, Jalan Gajah Mada, Jalan Palembang dan Jalan Hangtuah, Kota Tembilahan menjadi target operasi polisi.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Minggu (11/4/2021) menyebutkan, hasil patroli dan penertiban tim berhasil mengamankan 38 botol tuak.

"Sebanyak 35 botol ukuran sedang dan 3 botol tuak ukuran besar berhasil kami amankan dari beberapa penjual," terangnya, melalui keterangan tertulis kepada GoRiau.com.

Lebih lanjut Ipda Ersa menyebutkan, hasil penertiban tuak tersebut di Jalan Suntung Ardi Tembilahan disita sebanyak 2 botol, Jalan Suntung Ardi 22 botol dan di Jalan Hangtuah sebanyak 14 botol tuak sial edar.

"Tim juga melakukan patroli di sejumlah titik ruas jalan Kota Tembilahan demi mengamankan arus lalu lintas yang dipadati pengendara," kata Ipda Esra.

Tampak di sejumlah jalan, seperti M.Boya, Sudirman, H Arif, Baharuddin Yusuf dan Swarna Bumi, tim kepolisian dari Polres Inhil siaga mengamankan arus lalu lintas. Bahkan pengendara yang tidak memakai masker, berboncengan melebih kapasitas mendapat teguran dari personel.

Giat dilaksanakan oleh Kompi Siaga 1. Kabag Ops Kompol Maison selaku Pamenwas diikuti Kasat Narkoba, Kasat Binmas, KBO Intelkam, KBO Narkoba, Kanit Tipidter Reskrim, Kanit Patroli Polair, Paur Min I Pers Bag Sumda, dan Paurmin II Pers Bag Sumda dan Kompi Siaga I sebanyak 35 personel. ***