TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (9/6/2015) berhasil meringkus kawanan maling yang kerap kali beraksi di Kuansing. Namun sayang, dari delapan orang yang diamankan hanya tiga orang yang ditahan.

"Karena, ternyata tidak ada LP di sektor-sektor lain yang mampu menjerat lima orang tersebut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Rabu (10/6/2015) siang di Teluk Kuantan.

Dijelaskan Musabi, awalnya polisi hanya menangkap dua orang pelaku yang beraksi di Beringin, Teluk Kuantan. Adalah Suhendri dan Wendra yang ditangkap pada Selasa dinihari, sekitar pukul 02.30 Wib di sebuah hotel di Teluk Kuantan.

Dari hasil keterangan pelaku, polisi berhasil menangkap enam orang lainnya, termasuk seorang penadah. Para pelaku mengakui sering melakukan curat di beberapa kecamatan, seperti Pangean, Benai, Baserah, LTD, Inuman, Kuantan Tengah dan Lubuk Jambi.

"Setelah ditangkap, delapan orang ini langsung diintrogasi. Namun, setelah kita cek LP, ternyata tidak ada di kecamatan lain selain Kuantan Tengah," ujar Musabi.

Untuk dua tersangka yang lebih awal diamankan disidik oleh Polsek Kuantan Tengah. Sementara, tersangka lain Jurianto yang diduga sebagai penadah disidik oleh Sat Reskrim Polres Kuansing.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga unit leptop, enam unit Hp berbagai merk, dompet dan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang curian senilai Rp1,1 juta.

"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan kawanan saat beraksi," pungkas Musabi.(***)