PINRANG – Sebuah video memperlihatkan seorang pria berseragam polisi memukul wanita yang tersandar ke dinding beredar di media sosial.

Dikutip dari Merdeka.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Roni Mustofa, membenarkan pria yang melakukan pemukulan tersebut anggota polisi, yakni Aipda S, yang bertugas di Polsek Mattirobulu.

Dikatakan AKBP Moh Roni Mustofa, pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (15/9/2022) dan beredar luas di media sosial sejak Sabtu.

''Identitasnya Aipda S, anggota Polsek Mattirobulu. Kejadiannya hari Kamis dan viral di medsos Sabtu,'' ujarnya kepada wartawan, Ahad (18/9/2022).

Setelah video pemukulan tersebut viral, Roni langsung memerintahkan Propam untuk mengamankan Aipda S. Roni menyebut kini Aipda S sudah ditahan.

''Aipda S kita periksa dan juga korban serta saksi. Sekarang yang bersangkutan kita tahan,'' sebutnya.

Roni mengungkapkan antara korban dan Aipda S sebenarnya masih berhubungan keluarga. Pemukulan dilakukan Aipda S terhadap korban diduga terjadi akibat kesalahpahaman.

''Kesalahpahaman soal hasil panen empang,'' bebernya.

Masih Ditahan

Dituturkan Roni, Aipda S dan korban sebenarnya sudah berdamai. Hal tersebut dibuktikan dengan surat yang ditandatangani keduanya.

''Walaupun ada surat damai tetap kita tahan. Tetap kita proses agar memberi efek jera ke anggota,'' tegasnya.

Namun, Roni belum tahu sanksi apa yang akan diterima Aipda S. Sebab, Propam masih melakukan pemeriksaan.***