
PEKANBARU, GORIAU.COM - Mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Mapolda Riau, seorang penipu berhasil menguras uang korbannya senilai Rp27 juta. modusnya, pelaku menawarkan korban untuk membebaskan suaminya yang ditahan di Mapolresta Pekanbaru dalam kasus narkoba.
Polisi gadungan berinisial MI alias iil (29) berhasil ditangkap unit reserse kriminal Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Kamis (14/5/2015) kemarin, saat berada di jalan Bunga Raya, kelurahan Simpang Tiga kecamatan Bukit Raya. Penangkapan terhadapnya, setelah polisi mendapat laporan pihak korban bernama Evi Suharni (35).
Informasi dari kepolisian, pelaku menawarkan korbannya Evi, bahwa dirinya bisa membebaskan suami korban yang ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Dengan lagak yang meyakinkan, Iil memastikan kalau dia adalah anggota Polisi bagian Reserse Narkoba Polda. Bahkan, warga jalan T Bey Simpang Tiga ini juga mengaku kenal dekat dengan Kasat Narkoba Polresta.
Dengan dalih ini, korban yang termakan ucapan Iil kemudian menyetujui syarat pembebasan, dengan menyetor uang senilai total Rp27 juta. Uang tersebut, dibayar korban secara bertahap, mulai tanggal 6 Mei dengan nominal Rp7,5 juta, pada 7 Mei sekitar Rp10,5 juta, pada 8 Mei senilai Rp5 juta, pada 9 Mei senilai Rp1,5 juta, dan terakhir 11 Mei senilai Rp2 juta.
"Korban bertemu dengan pelaku dirumahnya (pelaku), dan menyepakati pembayaran senilai total Rp27 juta. Meski semua uang diserahkan, suami korban tidak juga dilepaskan. Karena merasa sudah jadi korban penipuan, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek, dan berikutnya pelaku langsung kita amankan berdasarkan informasi korban," kata Kasat Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Arry Prasetyo.
Kepada polisi, Iil mengakui semua perbuatannya ini. Selain dia, Unit Reskrim juga menyita barang-barang pelaku berupa jam tangan dan sarung handphone berlambang kepolisian. Atas perbuatannya, polisi gadungan ini akhirnya meringkus di sel tahanan. "Terhadap tersangka, kita kenakan pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan," tutup Arry, Jumat siang. (had)